Produk yang sepenuhnya dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI) tanpa keterlibatan manusia tidak akan mendapatkan perlindungan hak cipta maupun paten seperti karya buatan manusia. Hal ini ditegaskan Menteri Sains dan Teknologi Nguyen Manh Hung dalam sesi pembahasan di sidang Majelis Nasional Vietnam, Senin (24/11).
Dalam rapat mengenai RUU perubahan dan penambahan beberapa pasal dalam Undang-Undang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Menteri Hung menjelaskan bahwa tren besar saat ini adalah pergeseran dari sekadar melindungi hak menuju komersialisasi dan pasar HKI.
“Negara maju adalah negara yang aset tak berwujud dan kekayaan intelektualnya mencapai 80% dari total nilai aset nasional,” ujarnya.
Vietnam, menurut Hung, telah memasuki fase di mana pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual harus menjadi prioritas untuk menuju status negara berpendapatan tinggi. Karena itu, sebagian besar perubahan dalam RUU ini mengarah pada tujuan tersebut.
Percepatan Proses Pemeriksaan Paten
RUU tersebut juga mengusulkan percepatan digitalisasi untuk memangkas waktu pemeriksaan substantif paten dari 18 bulan menjadi 12 bulan, serta menyediakan mekanisme pemeriksaan cepat hanya dalam 3 bulan.
Bộ Khoa hoc va Cong nghe mengakui saat ini masih terdapat lebih dari 100.000 berkas yang menumpuk. Tahun 2025, kementerian akan mengerahkan sumber daya untuk menyelesaikan backlog tersebut.

AI Tidak Bisa Jadi Pemilik Hak Cipta atau Paten
Isu mengenai status karya yang diciptakan sebagian atau seluruhnya oleh AI menjadi sorotan para anggota Majelis Nasional. Menteri Hung menegaskan kembali bahwa “AI bukan subjek hak kekayaan intelektual.”
Produk yang sepenuhnya dibuat oleh AI tanpa kontribusi kreatif manusia tidak memenuhi syarat perlindungan HKI.
Namun, jika manusia menggunakan AI sebagai alat—seperti kuas atau kamera—dan memberikan kontribusi kreatif signifikan seperti gagasan, instruksi, pemilihan, atau penyuntingan hasil, maka manusia tersebut tetap dapat diakui sebagai pencipta atau penemu.
Meski demikian, hasil akhir tetap harus memastikan tidak melanggar HKI pihak lain. “AI tidak bisa bekerja tanpa akses data. Cara kita memperlakukan kecerdasan manusia seharusnya menjadi dasar untuk memperlakukan AI,” kata Hung.
Perluasan Perlindungan untuk Produk Digital
RUU juga membuka ruang perlindungan desain industri untuk produk nonfisik yang relevan dengan perkembangan teknologi digital dan AI. Pemerintah akan menyusun peraturan rinci mengenai syarat-syarat perlindungan kategori ini.
Menteri Hung menekankan pentingnya edukasi masyarakat dan pelaku usaha mengenai HKI. Tanpa pemahaman yang benar, pendaftaran, pemanfaatan, maupun penghormatan terhadap hak orang lain akan sulit diwujudkan.
HKI juga perlu dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah dan perguruan tinggi. Ia menambahkan bahwa pengadilan khusus HKI perlu diperkuat dan sanksi terhadap pelanggaran harus bersifat lebih tegas.
“Pelanggaran HKI harus dipandang seperti pencurian di dunia nyata dan perlu ditindak tegas. Memperkuat penegakan hukum di ruang digital adalah langkah terobosan,” tegasnya.